Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, memberi santunan kepada anak yatim saat menggelar acara buka puasa bersama dirumah dinasnya di Kemang Selatan, Jakarta, Senin (29/6). Tidak hanya dihadiri anak yatim, buka puasa bersama yang digelar untuk menjalin silaturahmi ini juga dihadiri kerabat dan wartawan.

Surabaya, Aktual.com – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, sosialisasi terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika yang dilakukan MPR RI dalam rangka mengantisipasi kekhawatiran berkembangnya pemahaman radikalisme di masyarakat dalam berbangsa dan bernegara di era globalisasi saat ini.

“Perlunya disosialisikan karena banyak adanya kekhawatiran terjadinya radikalisme, separatisme, kekhawatiran pada kembalinya komunisme, itu bisa terjadi ketika Pancasila, UUD 45, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika kita tidak di pahami dengan baik dan benar,” kata Hidayat saat menghadiri acaara Sosialisasi 4 Pilar bekerjasama dengan Ikatan Da’I Indonesia Kota Surabaya, di Gedung Wanita, Jalan Kalibokor, Surabaya, Jawa Timur, Jumat (4/8).

“Jadi sosialisasi ini, saya harapkan menjadi bagian dari yang mengkoreksi perjalanan bangsa yang salah bila kemudian yang akan membawa kepada radikalisme, terorisme, separatisme, liberalisme, komunisme, apapun dengan penjelasan baik dan benar kita harapkan mengkoreksi beragam penyimpangan tadi agar bangsa ini selamat dari hal yang tidak sesuai dengan prinsip bernegara kita.”

Pun demikian, sambung politikus PKS itu perlu adanya sinergi antar lembaga Negara baik itu pemerintah dengan MPR RI dalam melakukan sosialisasi pemhaman Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika ke seluruh penjuru masyarakat Indonesia.

“Kami sangat menyadari bahwa permasalahan ini tidak kecil, bahkan sangat serius dan dibutuhkan keseriusan bukan hanya dari MPR RI saja tapi juga dari pemerintah, dan pada pemerintahan sebelum dan saat ini mendapatkan respon sangat baik terhadap keikutsertaan pemerintah dalam melakukan sosialisasi.”

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang
Editor: Wisnu