Kuala Lumpur, Aktual.com – Warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia memberikan tanggapan beragam terhadap kebijakan pemerintah Malaysia yang melarang masuk 23 negara termasuk Indonesia kecuali diplomat mulai 7 September 2020.

“Secara pribadi saya respek dengan kebijakan pemerintah Malaysia tersebut karena tentu kebijakan tersebut diambil dengan pertimbangan yang matang yang bertujuan untuk kebaikan,” ujar Direktur Eksekutif PT Sari Sihat Sdn Bhd, Kandi Rahayu di Kuala Lumpur, Selasa (8/9).

Menurut Wakil Presiden III Indonesia Trade Association (ITA) Malaysia ini kebijakan tersebut merupakan salah satu cara membendung masuknya COVID-19 ke Malaysia berupa langkah preventif dan proteksi.

“Saya pribadi mengapresiasi yang tentunya ada risiko seperti perjalanan bisnis dan dinas terganggu kemudian para pemilik bisnis yang posisinya di Indonesia belum bisa kembali ke Malaysia,” katanya.

Secara pribadi, pemegang prinsipal produk Air Mancur di Malaysia ini mengatakan tidak akan bisa mengunjungi keluarga secara fisik dalam waktu lama.

“Secara garis besar kita respek dengan kebijakan Malaysia,” katanya.

Pemilik dan Direktur Eksekutif Cemara Ayu, Gusti Ayu Made Mudiasih mengatakan dengan penutupan tersebut dia tidak bisa mengunjungi orang tuanya di Indonesia karena akan kesulitan masuk kembali ke Malaysia.

“Dengan ditutupnya pintu masuk Malaysia untuk warga negara Indonesia, saya nggak akan bisa mengunjungi orang tua di Bali sampai akhir tahun ini atau mungkin lebih. Semoga mereka berdua selalu berada di lindungan-Nya,” katanya.

Kementerian Luar Negeri RI telah memanggil Duta Besar Malaysia di Jakarta guna meminta klarifikasi mengenai larangan masuk pemegang izin imigrasi jangka panjang dari Indonesia mulai 7 September.

Dalam pertemuan tersebut Dubes Malaysia menyampaikan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan dikaji setiap minggunya. (Antara)

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: As'ad Syamsul Abidin