Penolakan dan kekecewaan FSPPB atas ditetapkannya Direksi Pertamina dari eksternal tanggal 29 Agustus lalu, kini menunjukkan pembenaran, belum genap satu pekan Nicke Widyawati diangkat sebagai Dirut Pertamina, kini telah dipanggil KPK atas dugaan keterlibatan kasus Korupsi PLTU Riau-1.
Presiden FSPPB, Arie Gumelar menyatakan, kendati kasus tersebeut saat Nicke menjabat Direktur di PLN, namun akibanya wajah Pertamina yang tengah dipimpin oleh Nicke turut tercoreng.
“Pekerja yang sudah bersungguh-sungguh menerapkan Good Corporate Governance dengan tata nklai 6C-nya (Clean, Confident, Competitive, Customer Focus, Comercial dan Capable) dinodai oleh keputusan pemerintah yang menunjuk direksi secara ceroboh,” kata Arie secara tertulis Rabu (5/9/2018).
Karenanya FSPPB mendesak agar Nicke Widyawati mengundurkan diri dari jabatan Direktur Utama Pertamina dan selanjunya menuntut Menteri BUMN menggantinya dengan sosok yang tepat sesuai dengan kriteria yang pernah disampaikan FSPPB.
“Bahwa kriteria Dirut Pertamina haruslah orang yang paham bisnis pertamina dari hulu sampai hilir, bebas dari kepentingan politik, memiliki integritas dan mampu melawan berbagai tekanan dari pihak manapun serta yang paling penting adalah menjadikan pekerja sebagai stake holder utama. Masukan dari pekerja melalui FSPPB senantiasa dijadikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan strategis bisnis perusahaan,” pungkas dia.
Jika Tak Bersalah, Mengapa Mangkir 2 Kali?
Halaman berikutnya…