Direktur Utama PT Pertamina Persero, Nicke Widyawati mangkir untuk kedua kalinya pada pemeriksaan KPK pada hari ini, Kamis (13/9/2018). Sebelumnya, Nicke tidak dapat hadir pada Senin (3/9/2018) lalu.

Seharusnya, dia direncanakan akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang menyeret tiga tersangka yakni Eni Maulani Saragih, Johannes Budisutrisno Kotjo, dan Idrus Marham.

Nicke akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Direktur Perencanaan PT PLN.

“Jadi kami harap ketika saksi dipanggil kembali bisa hadir dalam proses pemeriksaan. Karena hadir sebagai saksi adalah kewajiban hukum dan hadir sebagai saksi tentu untuk mendalami pengetahuan dari saksi terkait dengan perkara,” ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.

Setelah mangkir dua kali, Febri berencana akan tetap melakukan pemanggilan ulang kepada Nicke. Namun, dia belum bisa memastikan kapan waktu pemanggilan tersebut.

“Tadi saya tanya ke penyidik, nanti akan dilakukan pemanggilan kembali,” kata Febri.

Febri menyebutkan, kesaksian Nicke dibutuhkan penyidik untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.

“Keterangan saksi tersebut dibutuhkan dalam penyidikan yang sedang berjalan,” pungkasnya.

Sampai berita ini dimuat belum ada keterangan resmi dari Nicke terkait keterlibatan maupun terkait agenda pemeriksaannya di KPK dalam kasus PLTU Riau-1.

 

Oleh: Arbie Marwan