Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar. Aktual/DOK KEJAGUNG

Jakarta, aktual.com — Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan di balik pencegahan ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto. Pencegahan ini terkait dengan penyidikan kasus pemberian kredit kepada perusahaan tekstil tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa langkah pencegahan ini dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

“Untuk mempermudah penyidikan, di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik,” ujar Harli kepada wartawan, Senin (9/6/2025).

Pencegahan terhadap Iwan berlaku selama 6 bulan ke depan dan bisa diperpanjang jika penyidik masih memerlukannya. Kejagung juga telah menjadwalkan pemeriksaan lanjutan terhadap Iwan dalam pekan ini, meskipun tanggal pastinya belum diungkapkan.

Sebelumnya, Iwan Kurniawan telah diperiksa pada Senin (2/6/2025) terkait jabatannya di sejumlah anak perusahaan Sritex. Ia tercatat sebagai Direktur Utama di PT Sinar Pantja Djaja, PT Biratex Industri, dan PT Primayuda Mandiri Jaya.

Pemeriksaan juga dilakukan atas kapasitas Iwan sebagai mantan Wakil Direktur Utama Sritex, guna menggali keterangannya seputar peran tiga tersangka dalam perkara ini, termasuk kakaknya, Iwan Setiawan Lukminto.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan sejumlah perusahaan dalam grup Sritex dan diduga berkaitan dengan pemberian kredit bermasalah yang tengah diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

 

Artikel ini ditulis oleh:

Tino Oktaviano