Ketua Pansus Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka (kiri) didampingi Wakil Ketua Azis Syamsuddin (kanan) Menerima Kunjungan dari Mahasiswa yang tergabung dalam Pansus Pelindo Watch di Ruang Rapat Pansus, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/10/2015). Pansus Pelindo Watch yang terdiri dari elemen Mahasiswa dari beberapa kampus menuntut Pansus Pelindo II dapat bekerja menangani kasus di Pelindo II hingga tuntas.

Jakarta, Aktual.com — Wakil Ketua Pansus Pelindo II Teguh Juwarno mengatakan bahwa secara bulat, baik dari seluruh fraksi dan pimpinan DPR, menyepakati perpanjangan masa kerja pansus selama 60 hari.

“Tadi kami baru selesai rapat Bamus dan Bamus secara bulat menyepakati bahwa Pansus Pelindo II diperpanjang masa tugasnya selama 60 hari lagi,” kata Teguh, di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (11/2).

Menurut dia, perpanjangan masa kerja Pansus untuk menyelesaikan sejumlah temuan yang diduga kuat terjadi kerugian negara terkait sejumlah kerjasama yang dilakukan Pelindo II.

“Untuk menyelesaikan beberapa persoalan yang masih menjadi perhatian Pansus Pelindo, terutama sekali kita mengawal audit BPK, persoalan perpanjangan kontrak JICT, kemudian kerjasama operasi Koja, pembangunan terminal Kalibaru, dan penerbitan global bound pada Pelindo II yang kita duga atau temuan sementara terindikasi adanya penyimpangan dan berdampak pada kerugian negara,” papar ketua DPP PAN tersebut.

Hal itulah yang menjadi dasar usulan agar Pansus diperpanjang dan akhirnya secara bulat dari fraksi dan pimpinan DPR menyepakati perpanjangan masa kerja Pansus.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang