Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan berjanji akan mengungkap keterlibatan anggota DPR lain di kasus dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen. Hal itu akan diungkap politisi PAN tersebut di persidangan.

“Nanti lihat saja di persidangan,” ujar Taufik di dalam mobil tahanan KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/11).

Selain itu, Taufik merasa kasus yang menderanya kini merupakan rekayasa.”Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa Allah lah yang lebih sempurna,” kata dia.

Taufik Kurniawan ditahan di rumah tahanan cabang KPK, di Kantor kavling C-1. Ia ditahan usai menjalani pemeriksaan selama sembilan jam sebagai tersangka. Ini merupakan pemeriksaan perdana baginya usai beberapa kali tidak hadir.

“Apapun proses hukum yang ada di KPK akan saya ikuti,” kata Taufik.

KPK menetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan sebagai tersangka, Selasa, 30 Oktober 2018. Taufik diduga menerima duit dari eks Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad.

Uang diserahkan karena Taufik membantu menambah DAK Kabupaten Kebumen untuk fisik Rp100 miliar di APBN. Penetapan tersangka pada Taufik merupakan pengembangan perkara dari kasus Yahya Fuad.

Atas perbuatannya, Taufik dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby