Jakarta, Aktual.co — Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Kementerian KKP, Sudirman Saad, tak mau berkomentar soal perizinan reklamasi Teluk Jakarta.
“Saya ngga mau komentar,” ujar Sudirman Saad, di Jakarta, Kamis (4/6).
Sementara itu, Komisi IV DPR RI menyatakan reklamasi tersebut ilegal karena hingga saat ini belum ada kejelasan izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.
Rencananya, Komisi IV akan memanggil Menteri Susi Pudjiastuti pekan depan terkait persoalan reklamasi Teluk Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh: