Anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka (tengah) didampingi Anggota Fraksi PAN Teguh Juwarno (kanan) bersalaman dengan anggota Pansus usai memimpin rapat perdana Panitia Khusus Pelindo II di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (15/10). Rieke Diah Pitaloka terpilih sebagai Ketua Pansus Pelindo II dan diberi waktu selama 60 hari untuk bekerja, kemudian hasilnya dilaporkan dalam rapat paripurna. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ama/15

Jakarta, Aktual.com — Rapat Pansus Pelindo II dengan Dirjen Pajak, Fuad Rahmany hari ini terpaksa ditunda dari jadwal yang ditentukan karena belum memenuhi quorum.

Fuad yang sudah hadir sejak pagi akhirnya meninggalkan ruang rapat Pansus C Gedung DPR tanpa alasan yang jelas.

Rapat tetap dilangsungkan dengan beberapa staf pajak karena sudah dihadiri anggota pansus dari enam fraksi yakni PDI Perjuangan, Demokrat, Hanura, Nasdem, Golkar, dan Partai Amanat Nasional.

“Karena sudah enam fraksi, maka rapat telah quorum dan rapat dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Rieke Diah Pitaloka selaku ketua Pansus Pelindo II di Ruang Rapat Pansus C, Senayan, Jakarta, Rabu (11/11).

Meski demikian, akhirnya Ketua Pansus memutuskan rapat ditunda hingga Senin (16/11) pekan depan.

“Sudah memenuhi quorum tapi Dirjen Pajak tidak hadir maka ditunda sesuai dengan pasal 175 dan sesuai kesepakatan akan dilaksanakan kembali hingga hari Senin pukul 11.00 WIB,” tutupnya.

Rapat pansus dilanjutkan kembali pukul 13.30 WIB siang ini dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Artikel ini ditulis oleh: