Jakarta, Aktual.com — Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) RJ Lino memilih untuk menempuh jalur hukum terkait aksi pemogokan kerja yang terjadi di Jakarta International Terminal Container (JICT). Lino mengaku telah melaporkan beberapa pihak kepada aparat kepolisian, mengingat tindak pemogokan dinilainya sebagai bentuk sabotase dari aset negara yang menyebabkan kerugian.

Menanggapi hal itu, Serikat Pekerja (SP) JICT mengaku bahwa pihaknya tidak pernah melakukan sabotase sebagaimana yang dituduhkan Lino. Yang terjadi pada 28 Juli 2015 adalah aksi solidaritas para pekerja di JICT sebagai respon atas pemecatan secara sewenang-wenang dua anggota SP di malam sebelumnya.

“Pemecatan itu dilakukan tanpa alasan dan tanpa melalui prosedur peraturan perundangan yang benar. Adalah Kapolda Metro Jaya yang harus turun tangan untuk meminta Lino patuh para peraturan perundangan. Begitu Lino bersedia patuh pada peraturan perundangan, anggota SP kembali bekerja,” kata Ketua Serikat Pekerja JICT Nova Sofyan dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (9/8).

Menurut Nova, yang diperjuangkan SP adalah mencegah jangan sampai Lino dengan sewenang-wenang sebagai seorang Dirut, menjual begitu saja JICT kepada pihak asing tanpa mengikuti ketentuan UU Pelayaran 2008, yang menyatakan pemberian konsesi seharusnya memperoleh persetujuan Menteri Perhubungan.

Pihaknya juga berharap agar masalah JICT tidak berlarut-larut, dan pemerintah segera menangani masalah penjualan aset bangsa ini dengan menempatkan kepentingan bangsa di atas segala-galanya.

“SP menghimbau Menko Kemaritiman, Menko Perekenomian, Menteri Perhubungan dan Menteri BUMN mengambil langkah tegas dan bijaksana,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lino lebih memilih untuk menempuh jalur hukum terkait aksi pemogokan kerja yang terjadi di JICT.

“‎Saya urusan ke polisi saja itu, kan sabotase, itu kriminal. Biar polisi saja yang urusin, karena sabotase aset negara kan hukumannya berat banget, apalagi masyarakat dikorbankan, itu biar polisi yang urusin, sudah saya laporkan,” tukasnya.

Ia menjelaskan, bahkan saat ini beberapa karyawannya juga sudah dipanggil oleh pihak kepolisian untuk menjadi saksi dalam aksi pemogokan kerja beberapa hari lalu.

Diakuinya, meski terbilang mengganggu dan merugikan, namun tidak banyak hal yang dirugikan. “Yang keganggu sedikit saja, itu hanya 1 kapal, JICT kan satu terminal, kita kan punya banyak terminal, jadi jangan terlalu diblow-up lah,” tambahnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby