Jakarta, Aktual.com – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kubu Djan Faridz menyatakan mendukung pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta 2017.

Hal tersebut ternyata memunculkan masalah baru di internal Partai Kabah hasil Muktamar Jakarta ini. Pasalnya, Ketua DPD PPP Abraham Lunggana (Lulung) tak sepakat dengan hasil keputusan tersebut.

Ketua Umum PPP Versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz mengklaim, pria yang akrab disapa Haji Lulung itu bakal mengikuti instruksi DPP pimpinannya. Padahal, seperti diketahui Lulung tak pernah sudi mendukung Ahok.

“Beliau sudah katakan apapun yang di instruksikan PPP beliau patuhi. Beliau akan hadiri deklarasi,” ujar Djan di Kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Jumat (7/10).

Djan pun tak membahas sanksi apa yang akan dijatuhkan kepada wakil Ketua DPRD DKI Jakarta tersebut. Sebab, kata Djan, Lulung menghadiri rapat untuk menentukan dukungan kepada Calon Incumbent yang sudah mendapat dukungan dari PDIP, Golkar, Nasdem, Hanura, semalam.

“Kita enggak lagi ngomongin sanksi karena rapat semalam beliau ikut,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Lulung mengaku menghormati dan menghargai keputusan DPP PPP yang mendukung pasangan Ahok-Djarot tersebut.

Namun, Lulung menegaskan sebagai warga negara Indonesia dirinya mempunyai hak politik yang berbeda dengan keputusan partainya itu.

“Sampai hari ini saya masih konsisten sebagai lambang perlawanan terhadap Ahok. Dan selama ini masyarakat Jakarta,  Indonesia pada umum sudah mengetahui bentuk perlawanannya,” tegas Lulung di Jakarta, Jumat (7/10).

Baginya, lanjut Lulung, yang namanya politik harus hitam putih. Dukung atau tidak mendukung, dirinya tidak mau dianggap abu-abu.

“Sikap saya jelas dan masih konsisten untuk tidak mendukung Ahok-Djarot di Pilkada DKI Jakarta 2017. Karena semua ummat yang selama ini mendukung saya agar mengetahui sikap politik saya,” pungkasnya.

Nailin In Saroh

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Arbie Marwan