Ketua Komite II DPD RI, Parlindungan Purba memberikan keterangan pers sehubungan padamnya listrikk di Pulau Nias Sumatra Utara di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2016). DPD Meminta agar pemerintah khususnya PLN segera membangun infrasftruktur kelistrikan di Nias. FOTO: AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Jakarta, Aktual.com – Komite II DPD RI meminta pemerintah untuk menjamin kepastian ketersediaan dan pemerataan distribusi pangan nasional melalui adanya kebijakan dan data yang saling terintegrasi antar kementerian/lembaga. Adanya kebijakan dan data yang saling terintegrasi dapat dianggap menjadi solusi atas permasalahan pangan yang terjadi di Indonesia.

Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan BULOG, BPOM, Badan Ketahanan Pangan, dan peneliti mengenai pengawasan UU 18/2012, Rabu (22/11).

Ketua Komite II Parlindungan Purba menganggap banyaknya regulator yang menangani persoalan pangan di Indonesia dapat mengakibatkan konflik kepentingan antar stakeholders di bidang pangan. Terkadang banyaknya regulator tersebut dapat memunculkan aturan atau kebijakan yang dapat bertentangan satu sama lain.

“Oleh karena itu, DPD RI meminta pada pemerintah agar mengintegrasikan sistem kebijakan pangan nasional secara terintegrasi kepada Badan Pangan Nasional sesuai dengan amanat Pasal 126 UU 12 Tahun 2012 tentang Pangan,” ujar Parlindungan.

Selain itu, terkait data mengenai kondisi pangan di Indonesia, DPD RI meminta agar dilaksanakan integrasi dan sinkronisasi data pangan yang dikeluarkan oleh kementerian/lembaga yang menangani persoalan pangan di Indonesia. Data tersebut juga diharuskan melalui verifikasi secara terpusat oleh Badan Pusat Statistik (BPS) agar tercipta data pangan yang lengkap, akurat, dan mutakhir.

Parlindungan Purba menambahkan pemerintah daerah penting untuk dilibatkan terkait pengembangan kearifan pangan lokal di daerah. “Pemerintah daerah dapat dilibatkan untuk upaya pengembangan produksi, penjaminan harga, dan distribusi pangan lokal untuk menjamin ketersediaan pangan lokal di daerah,” kata Senator dari Sumatera Utara ini.

Terkait masalah kearifan pangan lokal di daerah, Senator dari Sulawesi Tenggara Wa Ode Hamsinah Bolu menilai pemerintah melalui kementeriannya terkait harus lebih memperhatikan masalah pangan lokal. Terkadang harga bahan pangan produksi lokal lebih mahal dibanding jenis bahan pangan yang didatangkan dari daerah lain.

“Saya tidak melihat peranan Kementerian Pertanian di daerah terkait pangan lokal. Harga bahan pangan lokal di daerah itu lebih mahal dibandingkan beras dan lebih susah untuk ditemukan,” tegasnya.

Sementara senator dari Jawa Timur, Ahmad Nawardi, dalam RDP tersebut menyoroti mengenai permasalahan petani. Dirinya menganggap harga pangan tidak berbanding lurus dengan nasib petani. Saat ini banyak petani yang kurang sejahtera karena terpaksa menjual hasil panen mereka jauh dibawah harga pasar.

 

Nailin Insaroh

Artikel ini ditulis oleh: