Jakarta, Aktual.com – Anggota DPR Komisi X DPR RI Reni Marlinawati, menyebut Materi buku ajar yang berisi soal informasi ibukota Israel adalah Yerusalem merupakan tindakan yang fatal dan ceroboh.

Menurutnya, Penjelasan penerbit buku soal tersebut sama sekali tidak menjernihkan masalah justru membuat masalah baru.

“Ada kesan penerbit cuci tangan atas masalah tersebut. Harusnya tidak sekadar merevisi materi buku ajar tersebut, namun menarik seluruh buku yang beredar di pasaran dengan mengganti buku baru hasil revisi,” ujar Reni, Rabu (13/12).

Ketua Fraksi PPP di DPR ini pun Mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki proses produksi buku tersebut yang jelas-jelas telah meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan spirit Pancasila dan UUD 1945. Menurut Reni, kontrol terhadap produksi buku tersebut sangat lemah baik di sisi internal penerbit maupun di eksternal penerbit seperti pihak sekolah termasuk pemerintah.

Ironinya, lanjut Reni, peristiwa yang muncul ke publik ini setelah berlakunya UU No 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan. Di pasal 69 UU No 3 Tahun 2017 secara jelas disebutkan mekanisme pengawasan terhadap sistem perbukuan yang melibatkan pemerintah pusat, pemda dan pelaku perbukuan.

“Dalam kasus ini, saya meminta pemerintah pusat termasuk pemerintah daerah untuk memberi perhatian secara serius terhadap penerbit tersebut. Bila perlu, seluruh cetakan dari penerbit tersebut untuk diaudit untuk mengantisipasi peristiwa sebelumnya terjadi lagi,” kata Reni.

Reni menambahkan, Pemerintah harus senantiasa mensosialisasikan UU No 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan khususnya kepada pelaku perbukuan, agar maksud dan tujuan UU tersebut dapat berjalan sesuai dengan cita-cita.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby