Jakarta, Aktual.com — Komisi III DPR mendukung sepenuhnya langkah Kejaksaan Agung yang tengah mengusut kasus penjualan hak tagih (cessie) oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Para wakil rakyat itu, meminta Kejagung tidak tebang pilih dalam menelusuri dugaan korupsi dalam penjualan ‘cessie’ BPPN itu.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR dari fraksi Partai Demokrat Ruhut Sitompul di sela-sela gelaran Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Kejagung di gedung DPR, Senin (7/9).

“Kami mendukung langkah Jaksa Agung dalam pengembangan kasus (‘cessie’ BPPN). Jadi, saya tadi tegas mengatakan jangan takut. Kan kita mau jadikan hukum panglima, untuk kekuasaan bukan intervensi,” kata Ruhut.

Politikus Partai Demokrat itu pun berharap dalam menangani kasus tersebut, Kejagung tidak terintervensi oleh pihak luar, sekalipun para penguasa di negeri ini. “Jadi sudahlah, saya mohon kalau berbicara hukum jadikan hukum panglima. Jangan ada merasa di atas langit masih ada langit. Hukum harus ditegakan,” kata dia.

Seperti diketahui, saat ini Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi penjualan ‘cessie’ BPPN. Namun demikian, dalam kasus tersebut banyak melibatkan sejumlah kalangan, termasuk Presiden Megawati Soekarnoputri yang ketika itu pemberi kebijakan atas penjualan aset milik negara.

Hal itulah yang membuat para wakil rakyat ‎menegaskan dukungannya terhadap pengembangan kasus tersebut. Terlebih, pada 2007 pihak Kejaksaan juga sempat mengusut kasus tersebut, dan menetapkan mantan Kepala BPPN Syarifuddin Tumenggung sebagai tersangka, tapi belakangan kasus yang melibatkan Syarifuddin di SP3 oleh Kejagung.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu