Jakarta, Aktual.co —Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menilai Indonesia perlu memperkuat pertahanan laut dan udara. 
Salah satu upaya yang bisa dilakukan untuk itu menurutnya adalah dengan memperkuat Alat Utama Sistem Senjata di kedua wilayah tersebut.
“Saya menilainya apabila kita melihat posisi Indonesia di kawasan dan antisipasi yang harus dilakukan adalah memperkuat pertahanan kita di laut dan udara,” kata Mahufdz di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (8/6).
Dia mengatakan penguatan pertahanan di laut dan udara harus menjadi prioritas karena di wilayah darat sudah relatif cukup. Mahfudz menilai di wilayah laut dan udara perlu ada peningkatan kemampuan patroli, penjagaan, dan pasukan reaksi cepat.
“Hibah pesawat F-16 lalu, dari rencana 24 buah hanya lima yang layak tempur,” ujarnya.
Mahfudz menilai kebutuhan penguatan pertahanan Indonesia di wilayah laut dan udara, tidak harus membuat Panglima TNI ke depan hanya dari kedua matra tersebut.
Menurut dia seluruh kepala staf di TNI menganut paham Tri Matra Terpadu yang menjadi prinsip dalam pengembangan postur pertahanan.
“Apabila dikaitkan dengan rencana penggantian Panglima TNI, sebenarnya di jajaran kepala staf (AD, AL, AU) menganut paham Tri Matra Terpadu,” katanya.
Dia mengatakan seorang kepala staf di dalam pikirannya bukan hanya berpikir sektoral angkatan yang dipimpinnya, namun harus berpikir Tri Matra TNI.
Mahfudz mencontohkan seorang Kepala Staf Angkatan Udara menguasai konsep pertahanan laut dan darat, begitu pun dengan kepala staf AD, dan AL.
“Apabila berbicara poros maritim, maka sebenarnya patroli wilayah laut terintegrasi dengan patroli wilayah udara. Perkembangan teknologi bisa menggunakan pesawat tanpa awak untuk pengawasan wilayah laut,” katanya.
Dia menjelaskan dalam UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI disebutkan Panglima TNI dijabat secara bergantian dengan semangat untuk menghilangkan dominasi satu angkatan dengan angkatan lain.
Menurut dia tradisi rotasi yang diawali di era pemerintahan Presiden RI keenam Abdurrahman Wahid berjalan sukses sehingga tidak ada gejolak.
“Di UU itu kalimatnya dapat (rotasi) sehingga artinya dapat dijalankan atau tidak,” katanya.
Mahfudz berharap pergantian Panglima TNI tidak diwarnai dengan kegaduhan. Sumber kegaduhan bisa dari mana saja termasuk Presiden.

Artikel ini ditulis oleh: