Ketua Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon (tiga kiri) didampingi Bendahara Umum F Hanura (kiri) anggota DPR Fraksi Partai Hanura Djoni Rolindrawan (dua kiri), Arief Suditomo (kedua kanan) dan Inas Nasrullah Zubir (kanan) berpegangan tangan usai memberikan keterangan pers terkait Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2015). Fraksi Hanura menyatakan menolak UP2DP atau yang dikenal dengan istilah dana aspirasi senilai Rp 20 miliar bagi setiap anggota DPR itu. AKTUAL/JUNAIDI MAHBUB

Jakarta, Aktual.com- Anggota DPR dari Fraksi Hanura, Inas Nasrullah Zubir mengatakan pemerintah dan PLN (Persero) kurang melakukan sosial atas pencabutan subsidi listrik 900 VA kepada 19 juta pelanggan rumah tangga.

Sehingga imbas kenaikan itu, banyak masyarakat merasa terkaget-kaget dan tidak siap atas kenyataan yang ada.

“Seharusnya Pemerintah dan PLN menyosialisasikan tentang kenaikan listrik kepada masyarakat. masyarakat dibuat terkaget-kaget karena kenaikan tarif listrik golongan R-1 900 VA Ini tidak pernah disosialisasikan,” kata Inas secara tertulis, Selasa (3/1)

Menurut inas, dengan pencabutan subsidi tersebut, pemerintah telah melakukan penghematan sebesar Rp20 triliun. Dia berharap dana itu diperuntukkan kembali untuk program elektrifikasi.

“Kenaikan tersebut adalah imbas dari dicabutnya subsidi listrik sebesar Rp20 triliun. Diharapkan pemghematan itu seluruhnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur listrik di Indonesia, bukan untuk yang lain,” tandasnya.

Perlu diketahui, kebijakan pencabutan subsidi ini dilakukan secara bertahap. Pada awalnya tarif listrik masih berada harga Rp586/kWh, namun pada tahap pencabutan pertama, yakni periode Januari-Februari, harga akan menjadi naik sebesar Rp790/kWh dan rata-rata tagihan sebesar Rp100.000 per bulan.

Pada periode kedua, Maret- April akan melonjak sekitar 38 persen dan menjadi Rp1000/kWh dengan rata-rata tagihan sebesar Rp137.000.

Untuk periode ketiga pada bulan Mei, akan mengalami kenaikan hingga 24 persen denga tarif Rp1,352/ kWh dengan total tagihan rata-rata Rp170.000 per bulan.[Dadangsah Dapunta]

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid