Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah, mengingatkan agar pemerintahan Presiden Joko Widodo, untuk mengambil langkah tepat terhadap status Menteri BUMN Rini Soemarno.

Sebab, hampir dua tahun setelah direkomendasi Pansus Pelindo mencekal Menteri Rini bertandang ke DPR RI membuat pengawasan terhadap manajemen kebijakan perusahaan negara terbengkalai.

“Saya kira implikasinya akan sangat panjang dan sebelum ada penyesalan, saya mengusulkan presiden mengambil sikap atas kondisi ini, dan berbicara diinternal pemerintah serta konsultasi dengan DPR, karena ini harus diselesaikan,” kata Fahri di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/7).

Menurut Fahri, penugasan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrati menggantikan sementara Menteri Rini Soemarno dalam sejumlah rapat pembahasan dengan komisi VI DPR tidak bisa kemudian dibenarkan.

Karena, kewenangan tugas, pokok dan fungsi kedua menteri sangat jauh berbeda.

“Anomali ini, seharusnya direspon secara baik oleh istana, dan istana itu tidak bisa sekedar mengalihkan tugas sementara ke Menkeu, karena Menkeu tidak bertanggungjawab atas pengelolaan BUMN, dia (Menkeu Sri Mulyani) bertanggungjawab sebagai bendahara negara yang terkait neraca aset negara dan persoalan ini harus segera diselesaikan,” papar politikus PKS itu.

“Menkeu sering mewakili pada perspektif keuangannya saja, tetapi pertanggungjawaban terkait pelaporan pengelolaan lalu siapa?. Sehingga, ada problem dalam fungsi pengawasan DPR sehingga bisa dikatakan sudah hampir dua tahun ini DPR tidak mengawasi menteri BUMN lagi,” pungkasnya.

 

Laporan Novrijal Sikumbang

Artikel ini ditulis oleh: