Dalam kesempatan yang sama REI juga memberikan masukan mengenai RUU Pertanahan yang sedang dibahas di Komisi II DPR RI.

Ada beberapa yang menjadi catatan REI, diantaranya mengenai peran pemerintah daerah yang sangat krusial dalam mengatur Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menurut REI seyogyanya hal itu diatur dalam UU supaya tidak ada kerancuan dan duplikasi.
REI juga berkomitmen selalu melibatkan dalam pembahasan masterplan pengembangan kawasan.

Menanggapi uraian tersebut, Bamsoet berjanji akan memperlajari masukan dari REI. Ia memastikan dalam pembahasan sebuah RUU, seluruh stakeholder pasti akan dimintai masukan.

“Jika memang telah sesuai dengan kemaslahatan bersama, nantinya setiap semua masukan akan diakomodasi dalam RUU tersebut,” kata Bamsoet.

Secara khusus, Bamsoet juga meminta REI menindak tegas para pengembang nakal yang telah menyengsarakan masyarakat. “Saya sudah minta aparat hukum untuk memberikan tindakan tegas kepada para pengembang nakal,” tegasnya.

Artikel ini ditulis oleh: