Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan (Dok DPR)

Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan mengatakan bahwa pimpinan belum melakukan pembahasan terhadap Perppu Ormas.

Dikatakan dia, pembahasan biasanya melalui rapat pengganti badan musyawarah (Bamus) terlebih dahulu untuk kemudian dibawa ke Paripurna.

“Belum kita untuk Perppu Ormas biasanya mekanismenya melalui ke rapat pengganti Bamus, kita belum ada rapat pengganti Bamus itu masih beberpa hal yang masih diolah oleh badan legislatif (Baleg),” kata Taufik di Komplek Parlemen, Senayan, Kamis (31/8).

Dikatakan dia, setiap ketentuan perundang-undangan yang berkaitan dengan DPR tentunya melalui tingkatan Baleg, dari kesiapan hingga sinkronisasi yang kemudian baru disampaikan ke forum pengganti Bamus.

“Walaupun memang Perppu itu DPR hanya bisa menyetujui atau menolak, tidak ada hal yang lain tetapi mekanismenya memang harus Baleg terlebih dahulu untuk paling tidak melaksanakan rapat internal. Jadi sampai dengan sekarang rapat pengganti Bamus atau Bamus belum digelar,” papar politikus PAN itu.

Diakui Taufik, saat ini Baleg sedang melakukan penyesuaian akhir saja terhadap Perppu Ormas, sehingga diprediksi sebelum berakhirnya masa sidang ini sudah diserahkan untuk kemudian di rapatkan dengan seluruh fraksi, Bamus.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby