Yang kedua, lanjut Purnawirawan TNI berpangkat Mayjen itu,  menyangkut alutsista, berarti menyangkut anggaran. Alhasil, pihaknya membentuk panja alutsista yang tugasnya antara lain untuk melakukan pengecekan dilapangan, alutsista yang sudah dibeli.

“Menyangkut kasus-kasus dilapangan, itu diluar sepengetahuan dari Komisi I. Seperti sekarang terjadi kasus AW 101,” kata Supiadin.

Laporan: Nailin In Saroh

 

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby