Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Kabareskrim) Komjen Budi Waseso

Jakarta, Aktual.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur berencana mengundang Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi, Budi Waseso untuk menandatangani kesepakatan terhadap pencegahan melalui gerakan antinarkoba.

“Ini sebagai bentuk peran aktif dan dukungan DPRD terhadap gerakan antinarkoba yang disepakati dalam bentuk ‘Memorandum of Understanding’ (MoU),” ujar Ketua Komisi A DPRD Jatim Freddy Purnomo di Surabaya, Jumat (9/10).

Tidak hanya di tingkat provinsi, kesepakatan serupa juga akan melibatkan pimpinan DPRD Provinsi se-Indonesia, termasuk DPRD tingkat II se-Jatim. Penandatanganan nota kesepahaman, kata dia, dijadwalkan pada 30 Oktober 2015 di Gedung DPRD Jatim, Jalan Indrapura Surabaya dan menghadirkan perwakilan anggota DPRD se-Jatim.

Legislator asal fraksi Partai Golkar tersebut juga menjelaskan bahwa kesepakatan juga melibatkan Badan Narkotika Provinsi (BNP) Jatim, sejumlah Badan Narkotika Kota/Kabupaten, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Tidak itu saja, lanjut dia, pihaknya juga turut mengundang perwakilan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM), mengingat praktik peredaran narkoba masih marak terjadi di dalam lembaga permasyarakatan (Lapas).

Menurut dia, peredaran narkoba di Lapas masih menjadi favorit para pelaku karena terbukti dari sejumlah pengungkapan kasus, tidak sedikit yang mengaku dikendalikan seseorang meski dari dalam penjara.

“Kami juga akan merekomendasi supaya pemerintah membuat Lapas khusus narkoba di kepulauan terpencil agar memutus mata rantai pengendalian narkoba.”

Hal senada disampaikan anggota Komisi A DPRD Jatim lainnya, Ahmad Firdaus Fibrianto yang menyatakan pihaknya juga akan membahas khusus bagaimana upaya pemberantasan narkoba.

“DPRD akan membuat rekomendasi sebagai masukan dan bentuk sumbangsih pemikiran pemberantasan narkoba. Sifatnya ada yang nasional, ada juga regional,” ujar legislator asal Fraksi Partai Gerindra itu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Wisnu