Banda Aceh, Aktual.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Aceh menyarankan pemerintah di provinsi ini untuk menyediakan tempat pemeriksaan COVID-19 portable di wilayah perbatasan, dalam upaya memperketat mobilitas orang yang masuk ke Tanah Rencong.

Ketua Komisi V DPRA Rizal Falevi Kirani, Sabtu, mengatakan pengetatan pengawasan di wilayah perbatasan Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara itu mengingat kasus COVID-19 di daerah ini terus bertambah dalam sepekan belakangan.

“Saya pikir di perbatasan tetap harus memberlakukan prosedur yang telah ditetapkan oleh WHO, misalnya ada tempat tes COVID-19 langsung disana, apakah itu swab portable atau apapun namanya,” katanya, di Banda Aceh.

Menurut Falevi, Pemerintah Provinsi seharusnya memikirkan sampai ke tahap tersebut, apabila pemerintah tidak ingin menutup total wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara.

“Karena skala seperti itu dari pertama kita sampaikan bagaimana mekanismenya. Jangan seperti kemarin itu ada isu bahwa kasih uang Rp30 ribu lewat (perbatasan), ini kan sangat membahayakan,” ujarnya.

Falevi berharap pemerintah untuk bergerak cepat dalam melakukan upaya antisipasi penyebaran virus corona di Tanah Rencong, mengingat grafik penambahan kasus terus meningkat.

Hingga kini, Aceh telah mencatat 39 kasus positif COVID-19 dengan rincian 20 orang telah sembuh, dua orang meninggal dunia, dan 17 orang masih dalam penanganan petugas medis di seluruh rumah sakit rujukan.

“Kita berharap bahwa petugas yang ada di perbatasan itu betul-betul menjaga, untuk menyelamatkan nyawa rakyat Aceh,” kata Falevi, berharap.(Antara)