Jakarta, Aktual.com — Direktorat Pemberdayaan Zakat Ditjen Bimas Islam menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Perkembangan Zakat di Indonesia. Sekjen Kemenag Nur Syam meminta agar forum ini digunakan untuk merumuskan program strategis, salah satunya agar dalam dua tahun ke depan, Kemenag sudah harus memiliki database terkait persoalan zakat, dan berapa penerima serta wajib zakat di Tanah Air.

“Dengan Rakernas ini, saya berharap dalam dua tahun, Kemenag sudah memiliki database perzakatan,” kata Nur Syam saat memberikan sambutan dalam Rakernas Perkembangan Zakat di Indonesia di Jakarta, baru-baru ini.

Rakernas ini mengangkat tema “Tingkatkan Kualitas Program Pemberdayaan Zakat menuju Penganggaran yang Berbasis Money Follow Program”.

Database ini penting, lanjut Nur Syam, karena salah satu problem perzakatan terletak pada daftar yang menerima dan wajib zakat. Berapa jumlah orang yang wajib zakat, sampai saat ini datanya belum ‘clear’ dan masih berbeda-beda.
“Ini menjadi problem yang sampai saat ini belum terselesaikan. Kita harus mempunyai database tentang persoalan zakat ini,” kata ia menambahkan.

Nur Syam menambahkan, Kemenag akan bekerjasama dengan Baznas untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan zakat. Jika memang diperlukan, Kemenag juga akan bekerjasama dengan BPS dalam melakukan survei.

“Saya berharap, tahun ini Kemenag sudah memiliki hasil survei tentang perzakatan,” katanya lagi.

Ke depannya, Nur Syam meminta zakat tidak hanya digunakan sebagai dana konsumtif, tapi juga dana produktif untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat.

Menurut ia, semakin tinggi tingkat ekonomi masyarakat, akan semakin tinggi pula kesejahteraannya. Dan, itu diharapkan akan meningkatkan tingkat kebahagiaan hidup mereka.

“Direktorat Pemberdayaan Zakat di bawah pimpinan Tarmizi Tohor saya harap akan memberikan perubahan yang lebih baik terkait perzakatan di Indonesia,” ujar ia menambahkan.

Sebelumnya, Direktur Pemberdayaan Zakat Tarmizi Tohor menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki pengelolaan lembaga zakat. Menurut ia, pengelolaan lembaga zakat yang semakin baik akan dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) sekaligus penguatan managemen yang aman, transparan, terpercaya, profesional, dan terpadu dengan pengawasan pemerintah.

Artikel ini ditulis oleh: