Dua tersangka pengedar narkoba menunjukkan barang bukti ganja saat gelar barang bukti narkotika jenis ganja dan sabu di Badan Narkotika Nasional (BNN), Jakarta, Kamis (7/1). BNN menyita narkotika jenis sabu seberat 17.445 gram dan ganja seberat 800 kg asal Aceh serta para tersangka dengan ancaman hukuman mati. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/aww/16. *** Local Caption ***

Jakarta, Aktual.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan bahwa Badan Narkotika Nasional (BNN) membutuhkan kewenangan lebih besar untuk memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia sehingga statusnya perlu ditingkatkan.

“Kita menganggap narkoba sudah sangat membahayakan semua level, orang, umur, maka kewenangannya ditingkatkan, bukan hanya pangkatnya,” kata Wapres Jusuf Kalla di kantornya di Medan Merdeka Utara, Jakarta, Jumat (11/3).

Menurut JK, BNN diharapkan dapat menangani, menindak dan mempidanakan pelaku penyalahgunaan narkoba sesuai hukum dan undang-undang.

Peningkatan status dan kewenangan BNN pertama kali disampaikan oleh Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet beberapa waktu yang lalu.

Dalam rapat tersebut Jokowi mengharapkan pemberantasan narkoba bisa dilakukan dengan lebih keras.

Saat ini, DPR sudah mulai membahas rencana pemerintah untuk meningkatkan statusnya menjadi setingkat kementerian.

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Antara