Gedung yang hanya terletak sekitar 300 meter dari gedung lama tersebut rencananya akan mulai ditempati akhir 2015 atau awal 2016 tergantung penyelesaian dan kesiapan gedung yang memiliki tinggi 16 lantai. Gedung tersebut mulai dibangun sejak Desember 2013 dengan nilai kontrak Rp195 miliar direncanakan memiliki 70 ruang pemeriksaan dan gedung penjara yang mampu menampung 50 orang, 40 pria dan sepuluh wanita.

Jakarta, Aktual.com — Direktur Keuangan PT Pelabuhan Indonesia II periode 2009-2010, Dian M Noer kembali dijadwalkan menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (8/1).

Dia akan diperiksa sehubungan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane di Pelindo II pada 2010.

“Dian akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (RJ Lino),” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi.

Tiga hari yang lalu, Dian sudah dipanggil oleh penyidik KPK. Sedianya, dia diperiksa terkait pengeluaran Pelindo II ‎dalam pengadaan QCC tersebut.

Pada perkara ini, RJ Lino telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 18 Desember 2015. Ia diduga melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangannya terkait pengadaan QCC yang anggarannya sekitar Rp 100 miliar.

RJ Lino diduga melakukan beberapa pelanggaran hukum, seperti menunjuk langsung perusahaan penyedia QCC tersebut, mengkorupsi anggaran pemeliharaan, hingga memanipulasi spesifikasi QCC.

Atas perbuatan itu, RJ Lino dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.‎

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby