Elit KMP Anggap Dirut Freeport Jebak Setnov (Aktual/Ilst.Nelson)

Jakarta, Aktual.com – Koalisi Merah Putih (KMP) serius menanggapi kehebohan kasus rekaman pembicaraan Ketua DPR RI Setya Novanto (Setnov) terkait kontrak PT Freeport.

Dituturkan Wakil Ketua DPR Fadli Zon, para elit partai-partai di KMP sampai mengundang Setnov ke kediaman Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, semalam, Jumat (20/11).

Kata Fadli, di pertemuan itu hadir Ketua Dewan Kehormatan PAN Amin Rais, Presiden PKS Sohibul Iman, Ketua Umum Partai Golkar Abu Rizal Bakrie dan Ketua Umum PPP Djan faridz.

Mereka berkumpul untuk mendengar secara utuh pengakuan Setnov terkait rekaman pembicaraan kontrak PT. Freeport.

“Kita ingin mendengar secara utuh dari situ jelas yang dijelaskan selama ini. Kabarnya ada rekaman. Novanto bilang ada banyak editan,” ujar Fadli, di Cikini, Jakarta, Sabtu (21/11).

Kata Fadli, setelah mendengar penjelasan Setnov, mereka-mereka yang hadir di pertemuan di kediaman Prabowo semalam menyimpulkan kasus ini seperti jebakan yang dilakukan oleh Dirut Freeport.

“Ini kita simpulkan semacam jebakan. Mungkin Dirut (Freeport) ini mantan intelejen yah. Tapi ini nggak etis. Di AS ini jadi skandal besar,” ujar Fadli.

Apa yang dilakukan Dirut PTFI, menurut dia, adalah pelanggaran. Sebab sudah merekam secara ilegal dan tak ada kata minta saham dalam percakapan tersebut.

“Dirut yang minta ketemu. Dalam pembicaraan itu tidak ada kata sedikitpun minta saham. Kalau bahasa Indonesia yang benar itu nggak ada dalam transkip,” katanya

Fadli menegaskan percakapan tersebut hanyalah perbincangan biasa. Namun kemudian direkam dengan maksud tertentu. Dalam intelejen, kata dia, tindakan seperti itu diistilahkan dengan ‘sting operation’.

Ia juga mengatakan tidak ada tindak lanjut dari obrolan ‘minta saham’ dimaksud.

“Setelah tanggal 8 Juni sampai sekarang nggak ada follow up. Jadi omong kosong nggak serius kalau ada follow up pasti ada omongan minta saham. Itu bincang-bincang ngobrol dan direkam. Jadi ini sting operation,” jelasnya.

Fadli menyarankan kepada Novanto agar melaporkan hal tersebut kepda kepolisian. “SS harusnya sudah ditangkap. Dia langgar UU,” tandasnya.

Artikel ini ditulis oleh: