Jakarta, Aktual.com —  Ekonom PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) Ryan Kiryanto mengatakan regulasi diperlukan untuk keamanan perbankan penyedia layanan digital karena pertumbuhannya ke depan semakin besar.

“Transaksi perbankan terus mengarah ke digitalisasi sehingga diperlukan regulasi untuk penyesuaian dan perlindungan keamanan,” tuturnya di Jakarta, Kamis (10/9).

Menurut dia, kini transaksi keuangan mudah dilakukan sehingga diperlukan pengamanan sebagai “firewall” yang membatasi transaksi tertentu untuk keamanan.

Dalam jangka panjang, ujar dia, sebagian besar nasabah akan menggunakan satu ‘account’ untuk beberapa produk perbankan. Untuk itu diperlukan sistem keamanan untuk menghindari penipuan berupa duplikasi.

“Selain itu, regulasi perlu untuk penyesuaian karena arah digital banking dilakukan kapanpun dan dimanapun, padahal dalam beberap hal harus hadir langsung, seperti buka rekening atau menghadapi masalah, perbankan masih menerapkan regulasi ‘know your customer’,” kata Ryan.

Ia menuturkan perbankan hadir untuk mendukung kehidupan masyarakat dan mengikuti kebutuhan mereka.

“Daya dukung lembaga keuangan, cepat atau lambat akan mengikuti fenomena digital banking, kalau tidak, nasabah yang akan pindah. Perbankan sangat dominan market driven, jadi bank tidak mengikuti akan terbunuh,” tutur dia.

Ia berpendapat, perbankan perlu berinvestasi besar untuk mendukung transaksi yang mengarah ke digitalisasi sehingga dibutuhkan keamanan yang lebih baik untuk mendukung.

Dalam kesempatan sama, Kepala Masyarakat Konservasi dan Efisiensi Indonesia ( MASKEEI) RM Soedjono Respati mengatakan untuk mengikuti digitalisasi perbankan, tidak hanya industri perbankan yang membutuhkan perlindungan, melainkan juga penggunanya.

“‘Security’ ini penting, tidak hanya dalam ‘security’ bank, tapi juga untuk yang menikmati jasa perbankan agar merasa aman,” kata dia.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eka