Jakarta, Aktual.com – Fraksi Hanura DPRD DKI membantah tudingan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang menyebut tertundanya pengesahan dua raperda untuk reklamasi karena ada pemerasan.

“Tidak benar tertundanya paripurna sejak 22 Februari hingga 17 Maret lalu karena ada pemerasan,” tegas Sekretaris Fraksi Hanura, Veri Yonnevil, kepada Aktual.com, Minggu (3/4).

Alasannya, Raperda RZWP3K dan RTR Kawasan Strategis Pantura merupakan inisiatif Pemprov DKI melalui satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

Lagi pula, internal DPRD sendiri tidak bulat tentang urgensi reklamasi. Bukan urusan besaran kewajiban kepada pengembang, apakah 5 atau 15 persen dari nilai jual objek pajak (NJOP). “Yang menolak beranggapan, dua raperda itu lebih berpihak kepada kapitalis daripada kepentingan rakyat Jakarta,” tegas anggota Komisi D DPRD DKI ini.

Lebih jauh, Veri menegaskan, kedua raperda tersebut merupakan payung hukum untuk pelaksanaan megaproyek 17 pulau buatan di Teluk Jakarta.

“Tentu, kalau saya jadi pengembang, berusaha semaksimal mungkin, agar segera disahkan dulu. Sehingga, proyek bisa berjalan,” pungkas politikus dari dapil Jakarta Pusat itu.

Artikel ini ditulis oleh: