Startup (ist)

Jakarta, Aktual.com – Bank Indonesia (BI) melihat masifnya pertumbuhan financial technology (fintech) terutama digarap oleh perusahaan-perusahaan pemula (startup company) membutuhkan pengaturan yang lebih tegas dari regulator keuangan, baik BI maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pasalnya, jika tak diatur secara jelas, fintech ini dapat menimbulkan risiko yang cukup mengkhawatirkan. Salah satunya bisa menjadi ajang aksi pencucian uang (money laundring).

“Transaksi fintech saat ini sudah mulai lintas negara dan borderless. Sehingga risikonya bisa menimbulkan aksi-aksi money laundring. Makanya, kami sedang kaji terkait payement gateway-nya,” ujar Deputi Direktur Keuangan Inklusif dan Ritel Payment
BI, Ricky Satria dalam diskusi Kompetisi dan Kolaborasi Perbankan dan Fintech di Era Digital, di Jakarta, Kamis (25/8).

Menurut Ricky, aksi money laundring itu menjadi risiko besar dari fintech tersebut. Karena, bisa jadi dana-dana dari hasil pencucian uang itu digunakan untuk membangun fintech atau mungkin dana-dana itu ditransfer melalui fintech.

“Apalagi memang dari transaksi lewat fintech, lebih dari 50 persen itu di payment. Sehingga risiko tersebut tetap ada. Apalagi kita baru keluar sebagai negara yang aksi money laundring-nya,” sebut Ricky.

Dengan begitu, karena risikonya yang besar maka regulasi yang tegas diperlukan. Apalagi memang dengan sifatnya yang borderless tersebut fakto perlinsungan konsumen juga menjadi penting.

“Siapa yang melakukan transaksi di fintech memang harus diketahui. Dalam hal peran KYC (know your customer) sangat penting,” ujarnya.

Apalagi di beberapa negara, banyak perusahaan fintech itu hanya ‘hit and run’. Mereka sudah berjalan tapi kemudian di tengah jalan malah tutup. Sementara posisi mereka itu sudah memegang data konsumennya. Jika tak diatur tentu pada akhirnya akan merugikan konsumen sendiri.

Meski begitu, dia sendiri mengakui, aturan yang ada nantinya jangan sampai mematikan industri fintech sendiri.

“Kita sedang siapkan regulasinya. Kita sedang kaji belum ada yang cocok. Karena ini kan baru. Jangan sampai ada regulasi tapi malah mematikan. Sebab marketnya sendiri besar,” pungkas Ricky.

 

*Bustomi

Artikel ini ditulis oleh: