Wakil Ketua DPR Fadli Zon didampingi Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat memimpin Sidang Paripurna DPR di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/4). Dalam kesepatan tersebut Fadlizon membacakan surat pengajuan hak angket dari Komisi III DPR dengan nomor 032DW/KOM3/MP4/IV/2017 tanggal 20 April 2017. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi’i mengaku, pihaknya sudah menetapkan nama-nama perwakilan yang akan dikirim ke Pansus hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi.

“Kalau penetapan namanya sudah tapi apakah dikirim atau tidak itu keputusan fraksi. Saya tidak tahu,” kata Syafi’i di Komplek Parlemen, Selasa (6/6).

Anggota dewan yang akrab disapa Romo itu mengungkapkan bahwa setidaknya ada empat nama yang termasuk namanya masuk ke Pansus hak angket KPK itu.

“Iya, saya. Ada Desmond, Wenny Warouw sama pak Supratman Andi selaku ketua Baleg.”

Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada fraksi terkait dengan siapa yang akan memimpin pansus angket KPK itu. “Loh kenapa gak siap? pimpinan Pansus RUU Terorisme saja kita siap, masa angket KPK kita gak siap.”

“Yang pasti saya sudah diminta kesediaan sebagai salah satu calon anggota Pansus, tapi apakah itu sudah dikirim atau belum? Lagi-lagi saya tidak ingin mencampuri internal pimpinan fraksi.” [Novrizal Sikumbang]

Artikel ini ditulis oleh:

Reporter: Novrizal Sikumbang
Editor: Wisnu