Jakarta, Aktual.com – Ketua Fraksi Hanura Nurdin Tampubolon mengaku tidak tahu-menahu soal hadir tidaknya mantan anggota Komisi II DPR RI Miryam S Haryani dalam sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tipikor, Kamis (30/3) hari ini.

“Kita serahkan saja kepada institusi penegak hukum dalam hal ini KPK dan pengadilan. Soal kehadiran, saya belum tau, katanya kan sakit. Tapi saya belum tau. Saya hanya diberitahu sakit, dan saya tidak tahu sakit apa. Kita tunggu saja. Karena itu masalah kesehatan dia,” kata Nurdin, di Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (29/3).

Mengenai pernyataan Miryam dalam persidangan bahwa ia diintimidasi penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat diminta keterangannya, ia juga menyatakan tidak tahu apakah Miryam sudah melaporkan kejadian itu ke Fraksi Partai Hanura atau DPP Partai Hanura.

“Fraksi Hanura tidak ada pernah melakukan penekanan. Kalau itu saya tidak tahu. Kalau dari luar, itu di luar wewenang saya. Tapi yang jelas, kami serahkan kepada penegak hukum,” jelasnya.

Nurdin sendiri mengaku melakukan komunikasi dengan Miryam S Haryani pada pekan lalu. Namun ia kembali lupa harinya.

“Saya lupa minggu kemarin kalau ga salah,” tuturnya.

Untuk diketahui, saksi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP Miryam S Haryani dicekal Dirjen Imigrasi Kemenkumham untuk bepergian keluar negeri mulai 24 Maret 2017 hingga enam bulan ke depan.

Rencananya, pada sidang hari ini Miryam akan dikonfrontir dengan tiga penyidik KPK yang disebut Miryam sebelumnya telah melakukan intimidasi. Konfrontir ini dilakukan karena dalam persidangan Miryam mencabut seluruh keterangannya.

Ketiga penyidik KPK yang akan dihadirkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta itu adalah Novel Baswedan, A Damanik dan Susanto.

(Novrizal Sikumbang)

Artikel ini ditulis oleh: