Jakarta, Aktual.com – Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago mempertanyakan pihak-pihak yang mendorong agar DPR menggunakan hak angket menanggapi isu dugaan keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal asal China.

“Angket apa? Pansus saja belum kok angket?,” ketus ketua DPP Nasdem ini saat dihubungi di Jakarta, Selasa (27/12/2016).

Menurutnya, untuk membentuk pansus saja tak segampang yang dikira. Sebab, bila ingin membentuk pansus maka harus didahului dengan data-data yang konkrit.

“Pansus saja kudu pegang data dulu yang valid. Komisi IX belum punya data tentang berapa sebenarnya jumlah TKA legal atau ilegal kok ujug-ujug Pansus. Terlalu politis,” sindir Ketua DPP Partai NasDem itu.

Karenanya, kata Irma, fraksi Nasdem belum sepakat dengan wacana angket maupun pansus terkait tenaga kerja asing ilegal asal China.

“Saat ini saya belum setuju Pansus karena data belum jelas. Yang pertama tentu panggil menteri, tetapi untuk panggil menteri tentu komisi IX harus punya data dulu, agar tidak terkesan politis,” tegasnya.

Irma menyarankan, sebelum menuju pembentukan pansus maupun angket, lebih baik dibentuk panja terlebih dahulu. Pembentukan panja itu pun juga tak mudah jika tak didahului dengan data-data.

“Harusnya panja bisa dapat data, kalau enggak percaya dengan data Pemerintah kan bisa minta data dari LSM yang independen dan valid lalu di bandingkan dengan data Pemerintah. Fungsi kontrol itu kan harus by data? Kalau enggak pegang data mau ngontrol pakai apa? Nuduh pake issue di media?. Lucu dan pasti memalukan nanti,” jelas Irma.

Untuk itu, menurut dia, saat ini langkah yang mesti dilakukan adalah mengumpulkan berbagai data konkrit dan komplit untuk selanjutnya dijadikan dasar pembentukan panja bukan angket ataupun pansus.

“Kita inventarisir dulu info-info dari media, dari hasil sidak dan info dari menpar, imigrasi dan Kemenaker,” pungkas Irma.

Laporan: Nailin In Saro

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby