Jakarta, aktual.com – Menyikapi rencana sejumlah ormas yang rencananya akan menggelar kegiatan zikir, doa bersama, sholawat dan halal bi halal pada tanggal 26-28 Juni 2019 di pelataran Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Forum Silaturahmi Da’i Muda Jakarta (FSDMJ) menggelar Silaturahmi dan Konferensi Pers bertajuk “Tolak Politisasi Kegiatan Halal Bi Halal di Halaman Gedung MK”, di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (26/6).

Koordinator FSDMJ Rikal Dzikri menuturkan, konferensi pers digelar guna mendorong dan mengajak semua pihak mewujudkan kedamaian, keamanan dan kenyamanan pascapilpres 2019 khususnya terkait menyikapi putusan Majelis Hakim sengketa hasil Pemilihan Presiden 2019. Pasalnya, Kegiatan halal bihalal yang diinisasi beberapa ormas, salah satunya Front Pembela Islam (FPI) tersebut dilaksanakan persis pada hari-hari menjelang dan saat MK dijadwalkan mengumumkan putusan mengenai sengketa hasil Pilpres 2019, yang diajukan Capres Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Kegiatan yang bertajuk “Halal Bi Halal Akbar 212” tersebut tentu menjadi keprihatinan sekaligus kekhawatiran bersama di tengah situasi dan kondisi politik di dalam negeri yang masih panas pasca pilpres 2019. Kegiatan tersebut rawan dijadikan medium pergerakan masa dalam menolak hasil sidang perkara hasil pemilihan umum (PHPU) 2019 yang telah berlangsung secara transparan,” ujar Rikal Dzikri disela-sela konfrensi perss.

Disisi lain, kata Rikal, “Halal Bi Halal Akbar 212” kembali mengusik umat islam di Indonesia karena membawa embel-embel aktivitas agama seperti kegiatan berzikir, berdoa serta bersolawat untuk membungkus agenda politik dalam kegiatan yang dikomandoi oleh pentolan-pentolan aktivis organisasi Front Pembela Islam (FPI).

“Meskipun dalam undangan kegiatan yang beredar melalui jaringan aplikasi pesan WhatsApp aksi tersebut diklaim sebagai kegiatan super damai, namun belajar dari insiden aksi menolak hasil pemilu 2019 pada 21-22 Mei di Gedung Bawasu RI yang berlangsung rusuh bahkan sampai memakan korban jiwa,” tandasnya.

Terakhir ia menegaskan, Halal Bi Halal seharunya menjadi momentum mempererat persatuan dan persaudaraan antar umat islam dan antar umat beragama di Indonesia bukan malah sebaliknya dijadikan ajang provokasi memecah belah persatuan bangsa hanya karena tidak menerima hasil pilpres.

Sebagai informasi, silaturahim dan konfrensi perss “Tolak Politisasi Kegiatan Halal Bi Halal di Pelataran Gedung MK” tersebut dihadiri oleh puluhan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari aktivis muda dakwah hingga organisasi kemasyarakatan dan dikemas dalam wadah Forum Silaturahmi Da’i Muda Jakarta.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Zaenal Arifin