Dampak Utang, Rupiah yang Paling Imminent

Apabila dilihat lebih detail, sewaktu Menkeu Sri Mulyani bicara soal kewajiban utang jatuh tempo senilai Rp409 Trilliun, sebetulnya Sri Mulyani sedang mewarning datangnya situasi fiskal yang mengetat. Secara ringkas, ruang gerak fiskal di tahun 2019 lebih terbatas.

Satu hal yang imminent itu adalah nilai tukar. Perkiraan utang yang akan dibayar, dari sudut pandang realistis, masih memerlukan effort yang lebih dalam. Mengapa?, karena nilai kurs yang dipatok didalam asumsi makro RAPBN 2019 itu ‘hanya’ Rp14.400.

Mungkinkah nilai kurs rupiah di 2019 itu median valuenya Rp14.400??

Apabila dilihat dari sumber “kekuatan rupiah” terhadap green back, setidaknya ada empat senjata otoritas yang bisa dijadikan sandaran kekuatan rupiah.  Pertama, penggunaan cadangan devisa yang dianggap cukup besar plus back-upnya dalam bentuk bilateral swap arrangement dengan beberapa bank sentral besar (termasuk jepang dan china).

Kedua, kebijakan “quantitative easing“ ala indonesia dalam bentuk penyediaan likuditas pasar uang dan posisi bank sentral sebagai pembeli siaga obligasi jatuh tempo (Turki baru-baru saja menerapkan ini, disertai kombinasi dengan bilateral back-up sejumlah negara, termasuk qatar, china dan russia).

Ketiga, peningkatan suku bunga BI. Keempat, pengurangan tekanan defisit current account melalui pengelolaan importasi barang modal padat dollar dan pengelolaan kebutuhan dollar/mata uang asing BUMN. Namun, empat sumber kekuatan itu tidak akan cukup untuk menjaga rupiah di kurs 14.400 seperti yang dikehendaki oleh RAPBN. Tapi “mungkin” cukup untuk membuat kurs rupiah tidak menjadi liar dan tidak terkontrol. Sedangkan peningkatan suku bunga memiliki batasnya. Market dan BI mengerti bahwa ini soal “tit for tat” games. Magnet peningkatan suku bunga the fed, perang dagang US vs China sangat kuat mempengaruhi hal tersebut.

Maukah BI menanggung dampak balik kalau suku bunganya menyentuh angka 6% hingga 6.5%? ataukah BI mencukupkan diri di angka sekarang?

Salah satu langkah menahan laju rupiah, RDG BI menaikkan Repo rate sebesar 25 bps, menjadi 5,50%. Lending facilitynya juga naik 25 bps menjadi 6,25% dan Deposite Facilitynya menjadi 4,75 %. Kenaikan 25 bps ini konsisten utk mengantisipasi tensi di pasar yang terus dinamis. BI sangat hati-hati dalam mengantisipasi efek kenaikan BI ratenya terhadap perekonomian. Pasalnya angka 6 persen bukan rate yang mudah bagi perekonomian.

Langkah BI yang berkaitan dengan kenaikan lending facility dan deposite facilitynya adalah bentuk lain dari “bantuan likuiditas” bank sentral terhadap lembaga keuangan, terutama bank. Semestinya ada jaminan akuntabilitas yang memadai terutama bagi bank-bank yang menggunakan fasilitas ini. Atau lebih jelasnya, bank pengguna fasilitas ini mestinya adalah bank yang betul-betul prudent.

Kemudian terkait sumber capital inflow yang terjadi akan sulit dilacak di pasar keuangan, karena kelesuan daya tarik. Hal ini terlihat dari menurunnya IHSG dari awal tahun hingga sekarang. Foreign Direct Investment (FDI) juga mengalami tren melambat (rilis BKPM menunjukan FDI disemester I tahun 2018 anjlok 12,9 % YoY). Capital inflow baik melalui realisasi FDI maupun di pasar keuangan masih merupakan tantangan besar bagi penguatan rupiah.

Selanjutnya, Rizal Ramli: Loh Kok Baru Ngaku

Artikel ini ditulis oleh:

Eka