Mimika, Aktual.com – Buntut dari keterlambatan terbitnya perizinan tersebut, katanya, Pemkab Mimika dan PT Asian One Air selaku perusahaan yang ditunjuk untuk mengoperasikan pesawat itu mengalami kerugian besar.

Terhitung sejak 1 November 2015, katanya, pesawat tersebut sudah tiba di Singapura. Pemkab Mimika dan perusahaan operator harus mengeluarkan biaya ekstra sebesar hampir Rp18 juta per hari untuk membayar sewa hanggar di Singapura.

“Sudah hampir satu bulan pesawat ini parkir di Singapura dan kita harus mengeluarkan biaya ekstra untuk sewa hanggar. Kalau memang masih ada syarat yang harus kami penuhi, seharusnya Kemenhub menjawab surat yang kami ajukan dengan menjelaskan apa-apa yang harus dipenuhi,” ujarnya kecewa.

Lantaran merasa tidak jelas dengan kebijakan Kemenhub, Pemkab Mimika berencana untuk datang menemui Menhub Ignatius Jonan di Jakarta.

“Kalau sampai minggu ini tidak juga ada jawaban dari Kemenhub, kami bersama Bupati Mimika akan ke Jakarta untuk menemui Menhub. Kami juga meminta bantuan Staf Khusus Presiden (Lenius Kogoya) untuk membantu menyelesaikan masalah ini,” jelas John.

John mengatakan surat yang dibutuhkan untuk diterbitkan oleh Menhub dalam hal pengadaan pesawat tersebut yakni surat izin pengadaan untuk melaksanakan sertifikasi registrasi dan sertifikasi airborne.

“Pesawat ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat Mimika untuk menunjang kelancaran arus transportasi ke wilayah pedalaman yang memang hingga kini tidak bisa dilayani dengan moda transportasi lain,” tuturnya.

Artikel ini ditulis oleh: