Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akhirnya datang ke gedung KPK, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Kedatangan Ahok ke KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras.

Jakarta, Aktual.com – Persoalan kucuran dana bagi anggota TNI dan Polisi yang ikut dilibatkan di aksi penggusuran Pemprov DKI jadi mencuat. Meskipun jauh sebelumnya Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pernah terang-terangan siapkan anggaran untuk itu di APBD.

Tapi pasca diberitakannya ada dana pengembang untuk biayai pasukan TNI/Polri yang dilibatkan di penggusuran, Ahok keluarkan pernyataan berbeda. Kali ini dia mengatakan dana operasional untuk itu memang bisa dari Pemprov DKI atau dari pengembang swasta. Bahkan pengembang menurut dia bisa langsung saja memberikan dana operasional penggusuran ke TNI/Polri.

“Ada yang dari kita, ada yang mungkin mereka (perusahaan swasta) keluarkan. Transfer ke yang bersangkutan. Uang makan juga transfer ke kesatuan mereka,” kata Ahok di Balai Kota, Kamis (12/5).

Kata dia, jika ada pengembang memberikan dana operasional penggusuran ke TNI/Polri langsung, maka itu bukan urusannya. Misal PT Agung Podomoro Land merapihkan jalan inspeksi Daan Mogot. Kalau di proyek itu ada anggaran untuk polisi, maka itu tidak masuk ke dalam kewajiban kontribusi ke Pemprov DKI.

“Kami enggak mau tahu Anda mau bayar siapa, Anda bagaimana, yang penting barangnya jadi berapa, itu yang kami hitung,” dalih Ahok. Selain itu Ahok juga mengatakan jumlah uang yang digelontorkan dari pengembang ke TNI/Polri juga tidak perlu dilaporkan dirinya.

Tapi pernyataan berbeda disampaikan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja. Seperti diberitakan sebelumnya, Ariesman mengaku kepada penyidik KPK gelontorkan dana hingga Rp6 miliar untuk biayai penggusuran Kalijodo. Dan itu, kata Ariesman, atas permintaan Ahok. Yakni untuk mengerahkan 5.000 personel gabungan yang diturunkan saat itu.

Artikel ini ditulis oleh: