Kupang, Aktual.com – Di saat menggelar razia miras, Kepala Subdirektorat 2 Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur, AKBP Albert Neno diancam dan mendapat perkataan kasar dari anggota DPR RI, Herman Hery.

Tak ayal, Albert melaporkan Herman ke Polda NTT atas tuduhan mengancam dan memfitnah yang diduga dilakukan oleh Herman kepada Albert.

Informasinya, anggota DPR itu marah karena usaha toko minuman keras dia di NTT dirazia Albert dan timnya.

Kejadian itu bermula pada Jumat (25/12) sekitar pukul 23.00 Wita lalu. Albert saat itu sedang merayakan Natal bersama keluarga dan teman-temannya di rumahnya, tiba-tiba masuk panggilan ke ponsel genggamnya.

Berdasarkan laportan kronologis kejadian yang diterima Aktual.com, kata kasar dan ancaman itu dilakukan oleh orang tersebut menggunakan nomor telepon 0811198xxx. Laporan itu tertuang dalam LP/B/427/XII/2015/SPKT.

Awalnya Albert mengangkat telepon yang sedang berdering yang sebelumnya dipegang anaknya lalu diserahkan ke dirinya. Lalu dia menguccapkan selamat Natal karena suasana masih Natal.

Sekejap kemudian, ada perkataan kasar dan ancaman dari orang diduga Herman Hery.

“Kau monyet, kau bangsxx, kenapa kau mau tangkap dan sita minuman orang, kalau kamu jago, kamu jantan saya saya tunggu di hotel saya, kamu bawa senjata, saya tunggu, saya habiskan kamu,” demikian perkataan yang diduga Herman Herry kepada Albert seperti dikutip dalam laporan kronologis kejadian.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI, Herman Hery, menolak berkomentar atas laporan AKBP Albert Neno.

Dia mengaku belum mengetahui secara jelas mengenai laporan yang dibuat oleh Albert tersebut.

“Saya masih di Singapura merawat Ibu saya,” ujarnya, Senin (28/12).

Artikel ini ditulis oleh: