Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono. (ilustrasi/aktual.com)
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono. (ilustrasi/aktual.com)

Jakarta, Aktual.com-Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Ferry Juliantono menilai seluruh produk hukum yang diterbitkan oleh mantan Menteri ESDM Archandra Tahar secara otomatis batal demi hukum setelah Presiden mencopotnya kemarin, Senin (15/8). Pasalnya Archandra diketahui bukan warga negara Indonesia saat menjabat yang artinya tidak memiliki kewenangan untuk menerbitkan produk hukum apapun. Termasuk yang berkaitan dengan perpanjangan izin ekspor konsentrat PT Freeport Indonesia.

“Artinya juga produk hukum dari Archandra Tahar selama jadi Menteri dianggap sah seperti misalnya memperpanjang izin ekspor konsentrat PT. Freeport,” ujarnya, di Jakarta, Selasa (16/8).

Ferry menyarankan Jokowi untuk membatalkan seluruh prodak hukum yang dikelurkan oleh Archandra selama 20 hari menjabat.

“Seharusnya yang dilakukan Jokowi itu adalah Pembatalan SK pengangkatan Archandra Tahar sebagai menteri, sehingga harus dianggap tidak pernah ada menteri bernama Archandra Tahar dan semua produk hukum dari Archandra Tahar juga otomatis dianggap tidak pernah ada,” paparnya.

Ia menambahkan tindakan yang dilakukan Jokowi memberikan posisi jabatan strategis kepada warga negara asing merupakan sangat fatal.

“Presiden Jokowi semakin nyata menjadikan jabatannya sebagai antek asing dan mengorbankan rakyatnya sendiri yang sekarang semakin menderita,” jelasnya.

Artikel ini ditulis oleh: