Medan, Aktual.co — Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumut mengapresiasi langkah Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu untuk merevisi sejumlah produk konstitusi yang bertolak belakang dengan cita-cita pendahulu bangsa.
“Kita dukung upaya meneggakkan harga diri serta martabat bangsa. Agar bangsa tidak selalu didikte oleh modal asing. Agar kita memiliki komitmen akan penguatan apa yang sudah dicita citakan para pendiri bangsa,” ujar Plt. Ketua Korda GMNI Sumut, Sabar Sinaga kepada Aktual.co di Medan, Kamis (30/10).
Menurut Sabar, salah satu produk konstitusi yang didukung segera direvisi adalah UU Penanaman Modal Asing (PMA) tahun 2007 yang merupakan karya perpanjangan neolib. “Yang diteruskan dari hasil UU PMA 1967, yang dihasilkan para mafia di zaman Soeharto, yaitu Maifia barkaley,” tandas Sabar.
Diketahui, Menhan Ryamizard berjanji akan meninjau ulang produk konstitusi yang tidak sesuai dengan cita-cita pendahulu bangsa. Produk yang dimaksud adalah 122 UU pro asing dan beberapa pasal UUD 45‎ pasca amandemen, seperti 5 ayat Pasal 33.
“Saat ini, ‎masing-masing kementerian masih sibuk penyesuaian diri, pada masih kerja sampai malam. Nah nanti kalau sudah mulai bekerja, maka akan disesuaikan dengan kepentingan bangsa,” kata Ryamizard saat ditemui di Gedung M Yusuf, Kemenhan, Jakarta, (Rabu, 29/10).
Menurut Menhan, proses pengkajian ulang juga dilakukan dengan menggandeng pihak-pihak yang kalah dalam pilpres, kubu Prabowo Subianto.
“Saya sendiri hubungannya dengan Prabowo baik. Kita masih berkomunikasi dengan dengan baik, bahkan dia (Prabowo) sempat menyampaikan selamat ke saya (saat jadi Menhan),” Ryamizard melanjutkan.
Meski, Ryamizard belum dapat mengungkapkan kapan target revisi itu akan dilakukan. “Saya tidak mau bicara muluk, tapi secepat mungkin,” tegasnya.