Dari balik jeruji penjara Eni mulai ‘bernyanyi’. Ia menyuplai informasi ke penyidik
KPK tentang kemana saja aliran tiap rupiah yang ia terima dari proyek PLTU Riau-1.
Selain ke Idrus Marham, yang menarik Eni ‘bernyanyi’ jika partai Golkar yang
menjadi kendaraan politiknya ikut menikmati bancakan suap proyek PLTU Riau-1. Sebagian suap dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo digunakan untuk membiayai Musyawarah Luar Biasa Partai Golkar pada 2017.
Kebetulan saat itu Eni menjabat sebagai Wakil Bendahara Umum dan Idrus Marham menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Partai Golkar menggantikan Setya Novanto yang duluan masuk penjara akibat kasus e-KTP.
Pengacara Eni, Robinson menuturkan pengakuan kliennya itu. Uang sebesar Rp2 miliar dari Kotjo digunakan untuk menyelenggarakan Munaslub yang berujung dengan pengukuhan Airlangga Hartarto sebagai ketua umum.
Eni lantas membenarkan.
“Memang ada duit yang Rp2 miliar saya terima, sebagian saya ini (gunakan) untuk Munaslub,” ujar Eni Maulani Saragih, usai menjalani
pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/8/2018).
Eni dengan gamblang memastikan jika dirinya memang ditugaskan langsung oleh partai Golkar untuk mengawal proyek bernilai US$900 juta atau sekitar Rp12,87 triliun (kurs Rp14.300).
“Saya sampaikan semua kepada penyidik bahwa saya hanyalah petugas partai.
Menjalankan (tugas) petugas partai untuk mengawal dari proyek PLTU Riau-1,” kata Eni.
Ia pun memastikan pengakuannya di depan penyidik KPK sesuai dengan fakta dan bukti yang juga dimiliki komisi anti rasuah. “Apa yang saya sampaikan sejelas- jelasnya kepada penyidik dan tentu itu berdasarkan fakta-fakta yang sudah ada,” kata Eni.
Penerimaan uang terhadap Eni Maulani Saragih melalui staf dan keluarga Kotjo
dilakukan dalam empat tahap. Pertama pada sekitar November-Desember 2017
sebesar Rp2 miliar, pada Maret 2018 sebesar Rp2 miliar, pada 8 Juni 2018 sebesar Rp300 juta, dan terakhir saat penangkapan Eni oleh petugas KPK di kediaman Idrus Marham. Saat itu diamankan uang sebesar Rp500 juta.
“Waktu itu (ada juga) untuk konstituen di dapil (daerah pemilihan), tapi buat
kebutuhan pada saat kunjungan. Kunjungan sosial tepatnya,” ujar Robinson
menuturkan adanya sebagian uang dari Rp4,8 miliar yang diduga digunakan Eni untuk kegiatan di daerah pemilihan.
Pengakuan Eni tersebut juga dibenarkan mantan Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto. Saat usai diperiksa KPK untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo, ia mengaku sempat mendengar adanya aliran dana dari suap pembangunan PLTU itu masuk ke Partai Golkar.
“Saya dengar begitu, ada yang bilang,” kata Novanto, di Gedung KPK, Senin, 27
Agustus 2018.
Namun sayangnya ia keburu masuk ke dalam mobil tahanan hingga tidak
menjelaskan secara detail mengenai aliran uang tersebut.
KPK Pertimbangkan Jerat Partai Golkar
Artikel ini ditulis oleh:
Nebby