Sementara Pimpinan KPK dengan gamblang menuturkan kalau pengakuan Eni
tersebut kini sudah menjadi bukti baru dalam penyidikan kasus PLTU-Riau 1.
“Yang bersangkutan (Eni) sudah menyampaikan, salah satunya digunakan untuk
munaslub,” ujar Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, saat menghadiri acara
lokakarya di Pulau Ayer, Kepulauan Seribu, Jakarta, Jumat (31/8/2018).

Menurut Alex, pada saat proses pembahasan proyek PLTU Riau-1 itu Eni sedang
menjabat Bendahara Munaslub Partai Golkar. Oleh karenanya, Alex menduga uang
yang diterima Eni tidak bisa dipisahkan dengan acara Munaslub Partai Golkar.

Terlebih Eni sendiri mengakui ada aliran yang ikut masuk. Selain itu Eni selalu
melapor ke Idrus Marham setelah menerima uang dari Johannes Kotjo.

Oleh sebab itu KPK tak mau ambil pusing dengan bantahan para elit partai Golkar.
Alex dengan tegas mengatakan pihaknya bisa membuktikan adanya aliran uang
tersebut.

“Ya semua orang boleh menyangkal, boleh membantah ya, tapi nanti kan akhirnya di
pembuktian gitu kan,” kata dia.

Kini KPK pun tak ragu untuk mempertimbangkan menjerat Partai Golkar sebagai
tersangka. “(Golkar Ditetapkan sebagai tersangka korporasi) Itu bisa,” kata Wakil
Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 3 September 2018.

“Kalau itu bisa kita buktikan (Suap ke Golkar) itu bisa (tersangka),” ujar Basaria.

Saat ini pihaknya tengah mencocokan sejumlah alat bukti dari pengakuan Eni
tersebut. Selain itu, pihaknya juga masih membahas soal kemungkinan menjerat
Golkar sebagai tersangka korupsi korporasi.

“Sampai sekarang belum ada pembuktian itu dipakai atau tidak. Itu masih dalam
pengembangan,” kata dia.

Langkah awal dalam pengembangan penyidikan ke arah sana, terdapat rencana
KPK untuk memeriksa dan menelusuri dugaan keterlibatan para petinggi Golkar
lainnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Nebby