“Penuntutan korporasi diwakili oleh pengurusnya, direksi atau diwakili orang lain
yang ditunjuk,” ucap dia.

Fickar menembahkan, pidana pokok yang dapat dijatuhkan terhadap korporasi
hanya pidana denda dengan ketentuan maksimum pidana ditambah satu pertiga.

“Jika korporasi dijatuhi pidana tambahan maka bisa dihukum berupa pembekuan
sebagian atau seluruh kegiatan usaha korporasi, pencabutan izin usaha,
pembubaran dan/atau pelarangan korporasi, perampasan aset korporasi untuk
negara dan/atau pengambilalihan korporasi oleh negara,” kata dia.

Informasi lain yang diterima yang juga menjadi pertimbangkan KPK yakni,
kekhawatiran jika penetapan Golkar sebagai tersangka akan menggangu
penyelenggaraan Pemilu dan Pilpres 2019. Namun demikian belum ada konfirmasi
resmi dari KPK mengenai kebenaran informasi tersebut.

Golkar Ramai-ramai Membantah

Testimoni Eni tersebut langsung dibantah Ketua Umum DPP Partai Golkar,
Airlangga Hartanto. Melalui keterangan Ketua Penyelenggara Munaslub Golkar
Agus Gumiwang Kartasasmita dan Ketua Munaslub Golkar Nurdin Halid, ia berani
menjamin tidak ada uang hasil suap yang mengalir ke acara Munaslub.

Akan tetapi sebaliknya, Airlangga mengakui mengenal si empu pemberi uang suap
ke Eni, Johannes Budisutrisno Kotjo. “Saya ini pengurus asosiasi emiten dan Pak
Johannes Kotjo kan salah satu pemegang saham, jadi kalau ketemu biasa saja,”
kata Airlangga.

Senada Ketua Organizing Committee Munaslub Partai Golkar 2017, Agus
Gumiwang Kartasasmita membantah ada aliran duit suap tersebut.
"Saya sebagai Ketua OC Munaslub tidak pernah mendapatkan uang sepeserpun
dari Saudara Eni Saragih untuk pembiayaan Munaslub tersebut." Ujar Agus
Gumiwang melalui keterangan tertulisnya.

Agus yang kini mengantikan posisi Idrus Marham sebagai Menteri Sosial, mengaku
berani mempertanggungjawabkan sumber dana pembiayaan Munaslub Partai
Golkar pada Desember 2017.

“Semua rincian penggunaan dana Munaslub telah kami laporkan secara
transparan,” kata dia.

Namun demikian, ia mengakui, pada saat Munaslub 2017, Eni Saragih bendahara
panitia penyelenggara.

Artikel ini ditulis oleh:

Nebby