Jakarta, Aktual.com – Wakil Ketua Komite Etik Munaslub Golkar Lauren Siburian menjelaskan alasan partainya mensyaratkan para caketum menyerahkan sumbangan Rp1 miliar untuk bertarung di munaslub.

Diakuinya, syarat itu merupakan hasil keputusan rapat. Semangat pemberlakuan syarat sumbangan ‘resmi’ itu justru untuk mengurangi atau bahkan menghapus praktik politik uang dari para caketum saat munaslub.

“Tadinya (sumbangan resmi) untuk menghapus, mengurangi tipikor di dalam partai,” ujar dia, usai bertemu pimpinan KPK, di Jakarta, Rabu (4/5).

Dijelaskan dia, sebenarnya dengan diberlakukannya saluran sumbangan resmi, diharapkan agar para calon tidak memberi uang kepada pemegang hak suara. Sebaliknya, pemegang suara juga tidak boleh meminta uang ke calon.

Karena itu, ujar dia, calon diminta menyerahkan sumbangan secara resmi ke panitia penyelenggara saja. Dan oleh panitia akan diatur untuk dipergunakan untuk biaya transportasi, penginapan. Sedangkan untuk untuk uang saku dihapus.

“Tetapi (sumbangan resmi) itu pun ternyata tidak boleh (oleh KPK) karena ada ketentuan yang melarang gratifikasi untuk penyelenggara negara,” ujar Lauren. (baca: 
Ikuti Saran KPK, Golkar Akan Batalkan Sumbangan dari Caketum)

Artikel ini ditulis oleh: