Gubernur Aceh Irwandi Yusuf (tengah) dibawa ke gedung KPK setelah diamankan untuk diperiksa di Jakarta, Rabu (4/7). KPK mengamankan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi serta beberapa orang lainnya setelah menggelar OTT (operasi tangkap tangan) di Aceh dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dana otonomi khusus. AKTUAL/Tino Oktaviano

Jakarta, Aktual.com – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf yang juga mantan juru runding Gerakan Aceh Merdeka (GAM) membeberkan jasa- jasanya kepada Pemerintah Indonesia saat proses perdamaian dengan GAM beberapa waktu lalu.

KPK baru saja menetapkan Irwandi dan Bupati Bener Meriah Ahmadi bersama dua orang lainnya sebagai tersangka tindak pidana korupsi suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2018 pada Pemprov Aceh.

“Saya hanya mau memberi pernyataan bahwa sebetulnya damainya Aceh dengan NKRI, saham saya besar di situ. Saya ikut mendamaikan, ikut mengumpulkan senjata, ikut berunding, dan akhirnya kayak sekarang,” kata Irwandi usai diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/7).

Lebih lanjut, ia pun juga menyinggung terkait terobosan-terobosannya saat menjadi Gubernur Aceh.

“Setelah damai dan saya menjadi Gubernur pertama, saya membuat terobosan-terobosan yang banyak. Yang sebagian diadopsi oleh pemerintah pusat seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Program Perkuliahan Karyawan (P2K), dan beberapa hal lain dalam hal lingkungan hidup,” tuturnya.

Selain itu, Irwandi juga menyatakan dirinya berjasa dalam mengamankan Aceh dari rongrongan teroris pada 2010 lalu.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Andy Abdul Hamid