Pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal
Pengamat ekonomi dari Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal

Jakarta, aktual.com – Pemerintah dinilai perlu memiliki peta jalan atau roadmap perdagangan untuk jangka lima tahun ke depan guna menghadapi gejolak ekonomi global yang berpengaruh terhadap kinerja ekspor.

Direktur Eksekutif CORE Indonesia Mohammad Faisal di Jakarta, Jumat [21/2], menyatakan, Indonesia tengah dihadapkan pada gejolak ekonomi global yang tentu berpengaruh terhadap kinerja ekspor, namun sejauh ini belum terlihat gebrakan yang positif di sektor perdagangan.

“Seharusnya dalam 100 hari pertama Menteri Perdagangan sudah memiliki roadmap perdagangan untuk 5 tahun ke depan dan merinci target-target yang ingin dicapai,” katanya melalui keterangan tertulis.

Menurut dia, target yang ditetapkan Kementerian Perdagangan masih sama dengan periode sebelumnya yaitu mempercepat kerja sama perdagangan.

Faisal menyatakan, pemerintahan Kabinet Indonesia Maju perlu segera melakukan evaluasi terhadap kinerja sektor perdagangan dan melakukan langkah yang cepat dalam 100 hari pertama.

Salah satu persoalan di sektor perdagangan yang menurut dia segera membutuhkan perhatian yakni sejumlah harga komoditas melambung bahkan stoknya menipis sehingga mengganggu kelangsungan produksi seperti garam, bawang putih, dan gula.

Sebelumnya Badan Pusat Statistik merilis neraca dagang Indonesia defisit 864 juta dolar AS pada Januari 2020.

Pada 2019, dari Januari hingga Desember secara kumulatif neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit sebesar 3,2 miliar dolar AS dengan rinciannya, ekspor kumulatif sebesar 167,53 miliar dolar AS dan impor kumulatif sebesar 170,72 miliar dolar AS.

Terkait dengan masalah kekhawatiran pengusaha akan menipisnya stok garam untuk kebutuhan industri, Faisal menyatakan pemerintah khususnya Menteri Perdagangan harus segera memutuskan pemberian izin impor.

Hal itu, lanjutnya, juga harus disertai dengan data yang akurat agar impor garam yang dilakukan tidak merugikan petani garam lokal.

Artikel ini ditulis oleh:

Editor: Eko Priyanto