Jakarta, Aktual.com – Hakim Juan Merchan, hakim di Mahkamah Agung Kriminal New York, menetapkan tanggal persidangan untuk kasus interferensi pemilihan umum (pemilu) terhadap mantan presiden Amerika Serikat (AS) Donald J. Trump.

“Saya berencana memulai persidangan dengan memilih juri pada 25 Maret.” kata Hakim Juan Merchan Dalam persidangan di ruang sidang Lower Manhattan pada Kamis (15/2) pagi.

Persidangan ini akan menjadi penuntutan pidana pertama terhadap seorang mantan presiden di AS dan dijadwalkan berlangsung selama sekitar enam pekan. Meskipun Trump dan timnya mencoba untuk menunda persidangan, Hakim Merchan memutuskan untuk tetap pada jadwal tersebut.

Trump, yang saat ini mencalonkan diri dalam pemilihan presiden 2024, dijadwalkan akan hadir dalam sidang tersebut. Dia didakwa pada April 2023 atas tuduhan pemalsuan dokumen bisnis terkait pembayaran diam-diam kepada Stormy Daniels selama kampanye presiden 2016.

Hakim Juan Merchan mengonfirmasi bahwa persidangan akan fokus pada kasus ini, yang melibatkan dugaan hubungan seksual Trump dengan Daniels sebelumnya.

Artikel ini ditulis oleh:

Jalil