Jakarta, aktual.com – Aktivis Gerakan Mahasiswa 1998, Haris Rusly Moti, menyampaikan kritik tajam terhadap Majalah Tempo edisi 7-13 April 2025 yang mengangkat laporan utama berjudul “Tentakel Judi Kamboja”. Dalam pandangannya, pemberitaan tersebut mengaitkan nama-nama tokoh tertentu dengan bisnis judi di Kamboja tanpa dasar data dan fakta yang kredibel.

“Berikut ini pandangan saya menanggapi Majalah Tempo edisi 7-13 April 2025 dengan head line ‘Tentakel Judi Kamboja’, yang mengaitkan nama tokoh-tokoh tertentu dengan judi di Kamboja secara serampangan,” ucap Haris Rusly Moti, Kamis (10/4).

Ia menyebut sisi gelap dari kebebasan pers seringkali menghadirkan bentuk trial by the press atau penghakiman sepihak melalui media. Haris menegaskan bahwa kemerdekaan pers memang dijamin oleh konstitusi, tetapi harus tetap bertanggung jawab dan berdasarkan fakta yang kredibel.

“Pertama, sisi kelam dari kebebasan pers seringkali melahirkan ‘penghakiman sepihak’. Kita menghormati kemerdekaan pers yang dijamin konstitusi. Namun, menurut saya pemberitaan tanpa disertai data dan fakta yang kredibel adalah sebuah ‘penghakiman sepihak’, trial by the press. Bagi saya, trial by the press adalah malapetaka jurnalisme,” katanya.

Ia secara spesifik menyorot penyebutan nama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang dikaitkan Tempo dengan jaringan bisnis kasino di Kamboja. Menurutnya, hal itu merupakan bentuk penghakiman sepihak yang merugikan.

“Saya menilai pemberitaan Tempo yang mengaitkan Sufmi Dasco Ahmad tersebut sebagai sebuah bentuk ‘penghakiman sepihak’,” ucapnya.

Haris juga menuding bahwa mekanisme cover both side yang dilakukan Tempo dalam laporan tersebut hanya formalitas belaka, tanpa upaya mendalam untuk memverifikasi data yang benar.

“Jadi, sangat wajar jika Sufmi Dasco Ahmad berhak tidak meladeni konfirmasi rumor dan desas-desus yang ditulis Tempo,” ucapnya.

Lebih jauh, Haris menilai bahwa pemberitaan Tempo dalam kasus ini bersifat tendensius dan memiliki motif politik, yang ditujukan untuk merusak nama baik serta kredibilitas Sufmi Dasco Ahmad sebagai pejabat tinggi dan orang dekat Presiden Prabowo Subianto.

“Menurut saya, memang pemberitaan Tempo bertendensi politik yang bertujuan merusak nama baik dan kredibilitas Sufmi Dasco Ahmad sebagai pejabat pemerintah dan ‘orang dekat’ Presiden Prabowo Subianto,” katanya.

Haris menambahkan bahwa setelah membaca laporan tersebut secara teliti, ia tidak menemukan satu pun data atau fakta yang valid untuk menguatkan tudingan terhadap Sufmi Dasco Ahmad.

“Saya dapat memastikan pemberitaan Tempo yang mengaitkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan judi kasino di Kamboja berbasis pada rumor dan desas-desus, tanpa fakta dan data,” ucapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa nama Sufmi Dasco Ahmad kerap dipakai oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan tanpa sepengetahuan yang bersangkutan, dan menyebut bahwa Dasco telah mundur dari jabatan Komisaris Utama MNC Digital Entertainment pada Mei 2023.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pada edisi Agustus 2024, Tempo sendiri mengklaim telah memperoleh nama-nama pengelola bisnis kasino tersebut dari sumber resmi di Kementerian Perdagangan Kamboja, dan tidak ditemukan nama Sufmi Dasco Ahmad di dalamnya. Hal ini dinilai kontradiktif dengan pemberitaan terbaru yang justru mengaitkan Dasco di tengah meningkatnya suhu politik nasional.

“Aneh, pada edisi 7-13 April 2025 seiring meningkatnya situasi politik, Tempo menyangkutpautkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan bisnis kasino di Kamboja,” katanya.

Haris pun menyatakan kekhawatirannya bahwa Tempo telah terjebak menjadi media gosip yang dimanfaatkan kelompok berkepentingan demi menjalankan intrik politik.

“Saya kuatir media Tempo telah terjebak menjadi media rumor dan gosip yang diperalat oleh kelompok kepentingan, baik kepentingan bisnis maupun kepentingan geopolitik, sebagai alat untuk melancarkan intrik politik,” ucapnya.

Ia menutup pernyataannya dengan harapan agar pers tidak ikut terlibat dalam upaya merusak kebenaran melalui manipulasi opini dan desas-desus yang dikemas sebagai fakta.

“Saya berharap pers tidak bertindak menjadi bagian dari operasi pembusukan terhadap kebenaran (truth decay), ketika opini, rumor dan desas-desus diolah dan direkayasa sebagai fakta dan informasi,” katanya.

Artikel ini ditulis oleh:

Rizky Zulkarnain