Semarang, Aktual.com — Kepolisian Besar Resort Kota Sematang berhasil membongkar keahlian Martino Tambunan (35), sindikat jaringan internasional pembobol rekening bank, pada Minggu (14/6) siang.

Modus pembobolan dilakukan melalui fitur perbankan ‘Virtual Credit Card’, milik salah satu bank di Jepang. Selanjutnya, pelaku berhasil memalsukan dokumen serta membuat bank tersebut mengambil rekening orang lain.

Terbongkar kejahatan ITE tersebut berawal dari kecurigaan manajemen Oak Tree di jalan Papandayan Semarang yang ditempati selama ini. Pihak Hotel yang mengetahui kartu kredit yang dipakai selama ini merupakan milik orang lain.

“Kami sebelumnya mendapat konfirmasi dan penjelasan tersebut dari pihak bank melalui email. Sejak pelaku cek ini Hotel pada tanggal 13 Mei 2015 lalu, kami menaruh kecurigaan,” kata perwakilan Hotel Oak Tree, Daniel Kurniawan Tandio (24) kepada Aktual.com, di Mapolrestabes Semarang.

Dia mengungkapkan, bahwa saat pertama kali memesan kamar hotel, pelaku menyertakan foto copy KTP dan foto copy kartu kredit Visa atas nama Mathius Kakumoto, selaku pihak yang akan membayar biaya penginapan.

Belakangan baru diketahui bahwa berkas identitas foto copy KTP dan foto copy kartu kredit visa tersebut diduga dipalsukan oleh Martino.

“Dari kartu kredit tersebut, dia (pelaku-red) juga mencairkan uang cash dari hotel kami. Uang tersebut adalah sisa dari deposit yang disepakati di awal melalui fasilitas virtual card. Uang itu dibebankan kepada pemilik rekening visa yang asli,” imbuhnya.

Kartu kredit yang selama ini dipakai pelaku merupakan milik warga Jalan Ciomas II No 1 RT 3 RW 1 Rawa Barat Jakarta Selatan. Berulang kali menginap di Hotel berbintang sejak pertengahan Mei 2015 lalu. Akibatnya, pihak Hotel menderita kerugian mencapai Rp27 juta.

Hingga berita ini diturunkan, kasus tersebut masih ditangani oleh satuan Reskrim Polrestabes Semarang. Martino juga masih terus menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Artikel ini ditulis oleh: