Jakarta, aktual.com – Ketua Yayasan LBH Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mendorong lembaga anti rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di Bank BRI hingga tingkat pucuk pimpinan, baik di perusahaan...
"Keduanya menekankan bahwa tindakan agresif AS terhadap negara merdeka yang berdaulat adalah pelanggaran berat. AS melanggar hukum internasional dan menyebabkan ancaman keamanan regional serta membahayakan upaya memerangi terorisme internasional," tambahnya.
Jakarta, Aktual.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan denda Rp5,625 miliar dan melarang Benny Tjokrosaputro selaku pengendali PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA) beraktivitas di pasar modal seumur hidup terkait pelanggaran dalam proses IPO. Langkah ini diambil OJK untuk...
Selain itu, dalam surat bernomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 ini juga menyatakan bahwa Menteri LHK telah mencabut sanksi yang sama terhadap PT Muara Waseda Samudra selaku pengembang reklamasi Pulau G.
Menurut analis pasar uang PT Binaartha Sekuritas, Reza Priyambada, saat ini tren rupiah memang sedang terapresiasi. Padahal sebelumnya pergerakan rupiah berbarengan dengan melemahnya laju USD.
Saya minta kepada semua pihak untuk mewaspadai bahaya laten 'adu domba' ini. Karena bahaya adu domba ini lebih besar dari bahaya COVID-19, dampaknya bangsa ini bisa terpecah,” pintanya.


























