Sebaiknya KPK itu menjadi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) saja, sebagai tempat bagi institusi yang akan bertindak memberantas korupsi
Peraturan Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (Permen ESDM) Nomor 23 Tahun 2018 yang secara resmi diundangkan pada 24 April 2018, dinilai sebagai bentuk pelucutan hak dan kemampuan nasional demi mengutamakan asing (asing first) untuk mendapatkan blok migas yang akan berakhir masa kontrak (terminasi).
"Jika menggunakan kurs 13.400 sesuai APBN maka pemerintah wajib membayar Rp121,9 triliun. Sementara dengan kurs sekarang dikisaran 14.200 beban pembayaran menjadi Rp130 triliun. ada selisih pembengkakan akibat currency missmatch sebesar Rp8 triliun," tegas Bhima.
Jika biaya kontestasi politik yang tinggi yang jadi masalah, maka tentu hal itu yang harus diselesaikan
"Control oil and you control nations; control food and you control the people" (Kissinger)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) baru saja melimpahkan berkas perkara kasus dugaan korupsi penerbitaan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Sjamsul Nursalim. Berkas perkara atas tersangka mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Tumenggung telah dilimpahkan ke PN Tipikor teregistrasi dengan nomor perkara 39/Pid.Sus-TPK/2018/PN Jkt.Pst dan nomor pelimpahan berkas b/210/tut.01.10/24/05/2018.












![Rupiah Terpuruk, Utang Menumpuk [MAJALAH]](https://aktual.com/wp-content/uploads/2018/05/Rupiah-Terpuruk-Utang-Menumpuk-681x323.jpg)
![Calon Kepala Daerah Terbelit Korupsi, Pantaskah Dipilih? [MAJALAH]](https://aktual.com/wp-content/uploads/2018/05/Calon-Kepala-Daerah-Terbelit-Korupsi-681x459.jpg)
![Nasib Perusahaan “Plat Merah” di Bawah Kebijakan Rini Soemarno [MAJALAH]](https://aktual.com/wp-content/uploads/2018/05/Nasib-BUMN-1-681x416.jpg)
![Kasus BLBI, Mengapa KPK Tak Berani Sasar Megawati dan Sri Mulyani? [Majalah]](https://aktual.com/wp-content/uploads/2018/05/BLBI-681x405.jpg)










